Live Now! Siap, Tidak Siap Sertifikat Halal Makanan-Minuman - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan undang-undang No.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, produk makanan dan minuman akan diwajibkan bersertifikat halal pada 17 oktober 2019 mendatang. Namun hingga saat ini, banyak pelaku usaha makanan dan minuman belum siap pada penerapan ini mengingat singkatnya waktu.

Apa kendala yang dirasakan pelaku industri makanan dan minuman terkait kewajiban sertifikasi halal ini? Termasuk perkembangan soal industri minuman seperti Pepsi.

Simak dalam dialog bersama Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S. Lukman di Closing Bell CNBC Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



"minuman" - Google Berita
October 08, 2019 at 04:32PM
https://ift.tt/30WE2Bw

Live Now! Siap, Tidak Siap Sertifikat Halal Makanan-Minuman - CNBC Indonesia
"minuman" - Google Berita
https://ift.tt/2mPlmFV

Komentar

Postingan Populer